Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hari Terakhir Pelaporan SPT Badan, Ditjen Pajak: Tak Ada Tambahan Waktu

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 30 April 2021 |10:04 WIB
Hari Terakhir Pelaporan SPT Badan, Ditjen Pajak: Tak Ada Tambahan Waktu
Pajak (Shutterstock)
A
A
A

 Baca juga: 11 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Mayoritas Via Online

DJP juga menjalankan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak badan menyampaikan SPT Tahunan PPh. Salah satunya adalah pengiriman email blast kepada wajib pajak serta kampanye kepatuhan pajak melalui media sosial.

 

Selain itu, DJP juga mengimbau wajib pajak untuk mengecek kelengkapan dokumen lampiran SPT Tahunan PPh Badan. Formulir SPT Tahunan PPh badan terdiri atas Induk, Lampiran dan Lampiran Khusus.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement