Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Fakta Menarik PNS Berharta Rp56 Miliar

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 02 Mei 2021 |04:33 WIB
3 Fakta Menarik PNS Berharta Rp56 Miliar
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

3. Harta Warisan PNS Tidak Melanggar Hukum

Menteri PanRB Tjahjo Kumolo menjelaskan jika PNS tersebut mendapatkan harta dari warisan keluarga itu tidak masalah dan tidak melanggar hukum. Kecuali harta tersebut dari hasil korupsi yang melanggar integritas.

"Bisnis keluarga atau warisan orang tua itu boleh," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement