Padahal, menurut Wapres, yang dimaksud konsep wisata halal adalah penyediaan layanan-layanan syariah di setiap destinasi wisata.
Oleh sebab itu, Wapres menegaskan bahwa penyediaan layanan syariah adalah konsep yang dipakai untuk mewujudkan wisata halal, bukan mensyariahkan wisatanya.
"Di situ kita ingin nanti di tempat-tempat wisata itu ada layanan syariah, layanan halal, restoran halal, ada tempat salat," kata Wapres.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)