Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2.852 Orang Pergi Naik Kereta ke Luar Kota saat Larangan Mudik, Yakin Perjalanan Dinas?

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 07 Mei 2021 |12:02 WIB
2.852 Orang Pergi Naik Kereta ke Luar Kota saat Larangan Mudik, Yakin Perjalanan Dinas?
Penumpang Kereta. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Selain itu lanjut Joni. KAI menemukan 403 calon penumpang yang tidak melengkapi berkas-berkas persyaratan naik KA Jarak Jauh. Adapun rinciannya, 329 orang tidak membawa Surat Izin Perjalanan dan 74 orang tidak membawa surat bebas covid-19 yang masih berlaku.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Seluruh Bus yang Beroperasi Sudah Ditempel Stiker

Menurut Joni, petugas di stasiun akan melakukan verifikasi berkas-berkas calon penumpang secara cermat dan teliti. Jika ditemukan yang tidak sesuai berkasnya, maka tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.

“KAI siap melayani masyarakat yang dikecualikan di masa peniadaan mudik dengan baik,” ucapnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement