Selain itu lanjut Joni. KAI menemukan 403 calon penumpang yang tidak melengkapi berkas-berkas persyaratan naik KA Jarak Jauh. Adapun rinciannya, 329 orang tidak membawa Surat Izin Perjalanan dan 74 orang tidak membawa surat bebas covid-19 yang masih berlaku.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Seluruh Bus yang Beroperasi Sudah Ditempel Stiker
Menurut Joni, petugas di stasiun akan melakukan verifikasi berkas-berkas calon penumpang secara cermat dan teliti. Jika ditemukan yang tidak sesuai berkasnya, maka tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.
“KAI siap melayani masyarakat yang dikecualikan di masa peniadaan mudik dengan baik,” ucapnya.
(Feby Novalius)