Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 BUMN Ini Sudah Rugikan Negara, Pantas Mau Dibubarkan Erick Thohir

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 07 Mei 2021 |13:53 WIB
7 BUMN Ini Sudah Rugikan Negara, Pantas Mau Dibubarkan Erick Thohir
Erick Thohir (Foto: KBUMN)
A
A
A

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir akan membubarkan tujuh BUMN. Faktanya tujuh BUMN  ini ternyata sudah merugikan negara. Apalagi, BUMN ini tidak lagi beroperasi.

"Ya, karena statusnya sudah tidak beroperasi, lalu dipertahankan sebagai BUMN tentu akan menimbulkan problem karena mereka masih tercatat misalnya sebagai aset BUMN tetapi sebetulnya sudah tidak produktif," ujar Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI), Toto Pranoto dalam program Newscreen Morning IDX Channel, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: 7 BUMN Segera Dibubarkan karena Mati Suri Sejak 2008

Namun, Toto enggan merinci kerugian negara yang dia maksud. Karenanya, upaya likuidasi pemegang saham dinilai tepat.

Adapun empat dari ketujuh BUMN yang akan dibubarkan pemegang saham adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA, PT Industri Glas (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero), hingga PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).

Sebelumnya, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Menteri BUMN perihal restrukturisasi 21 aset perusahaan negara.

Adapun sebagian perusahaan yang dimaksud adalah Kertas Kraft Aceh , PT Istaka Karya (Persero), Industri Glas, Kertas Leces, PT Djakarta Lloyd (Persero), Indah Karya (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), Merpati Nusantara Airlines, dan PT Barata Indonesia (Persero).

SKK diberikan Menteri BUMN kepada PPA khusus untuk melakukan tindakan-tindakan yang menjadi kewenangan atau hak pemegang saham kepada 21 BUMN tersebut

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement