PPA menginisiasi penempatan tenaga kerja berpotensi dari BUMN restrukturisasi yang sedang idle kepada perusahaan yang membutuhkan tambahan tenaga kerja terampil. Langkah itu, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara PT Nindya Karya (Persero) (NK) dengan PT Istaka Karya (Persero) (IK) tentang Penempatan karyawan IK di NK pada akhir Januari 2021 lalu.
Nota Kesepahaman tersebut berisi rencana kerja sama penempatan karyawan IK di NK selama satu tahun sesuai hasil asesmen dan kebutuhan NK. Diharapkan beban karyawan juga akan pindah dari BUMN restrukturisasi yang idle kepada BUMN lainnya yang sedang tumbuh.
“Penempatan karyawan terampil yang saat ini idle pada BUMN restrukturisasi ke BUMN bertumbuh merupakan bagian dari program sinergi biaya yang kami jalankan. Serta juga merupakan strategi pool of talent dengan mengefektifkan karyawan terampil pada ekosistem BUMN,” kata Direktur Utama PPA, Yadi Jaya Ruchandi, melalui siaran pers beberapa waktu lalu.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.