Eddy menegaskan bahwa dukungan yang diluncurkan pemerintah pusat akan terus berlanjut. Bantuan itu seperti program restrukturisasi, pemberian subsidi bunga KUR dan non KUR, PPh final ditanggung pemerintah, imbal jasa penjaminan dan penyediaan dana bergulir bagi koperasi yang disalurkan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang merupakan Satuan Kerja dari KemenkopUKM.
Pemerintah juga dipastikan melanjutkan pemberian bantuan produktif untuk pelaku usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM di tahun ini. Dijelaskan Eddy bahwa anggaran BPUM yang telah disiapkan tahun 2021 ini sebesar Rp11,76 triliun yang akan diperuntukkan bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia. Diharapkan akan ada tambahan untuk 3 juta penerima lagi.
5. Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 Lewat Bank Penyalur
Jika sudah mengajukan diri dan ingin mengecek apakah diterima menjadi penerima BLT UMKM, pelaku usaha bisa ikut langkah cek penerima BPUM di bank penyalur, yaitu Bank BRI dan BNI berikut ini, dilansir dari Instagram @kemenkopukm, Selasa (27/4/2021).
Bagi pelaku usaha yang menggunakan Bank BRI, pertama masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum. Selanjutnya isi nomor KTP dan masukan kode verifikasi. Setelah itu klik proses inquiry lalu akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Sedangkan bagi pengguna Bank BNI, pertama masuk ke laman http://banpresbpum.id, lalu isi nomor KTP, pilih Cari, lalu akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
(Feby Novalius)