JAKARTA - THR PNS tahun ini menjadi perbincangan publik. Bahkan sampai ada petisi PNS soal perbedaan THR tersebut.
Keputusan pemerintah memangkas komponen tunjangan kinerja (tukin) pada THR keagamaan 2021 menyebabkan banyak aparatur sipil negara (ASN) mengaku kecewa.
Ekonom Senior Fadhil Hasan mengatakan, kekecewaan bertambah besar karena adanya perbedaan dalam tata kelola THR ASN tersebut. Tidak seragamnya besaran THR ASN berujung pada kekecewaan dan protes melalui petisi kepada Menteri Keuangan RI.
Menurut dia, kekecewaan pertama adalah tidak masuknya tunjangan kinerja dalam THR dan kekecewaan kedua adalah tidak meratanya besaran rumusan THR antara satu Direktorat Jenderal dengan Direktorat Jenderal lainnya.
Baca Juga:Â Setop Beli Kopi Kekinian agar Duit THR Tak Jebol
“Struktur tukin ASN berbeda dengan pegawai swasta di mana tukin PNS jauh lebih besar dibandingkan dengan gaji pokok beserta tunjangan melekat. Bila dihitung THR 2021 maka THR ASN mengalami penurunan 40% hingga 42% dari THR 2019 sebelumnya. Perbandingan antara THR mencakup tukin dan tanpa tukin sangat signifikan. Angkanya, mencapai 70%," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/5/2021).
Fadhil melanjutkan, beberapa instansi dalam Kementerian Keuangan memiliki skema sendiri terutama terkait Indeks Prestasi Kerja yang besarannya bisa mencapai 2-3 kali gaji pokok. Misalnya, Bea Cukai memiliki skema yang diatur Nomor PER-43/BC/2016 Tentang tata cara pembagian penggunaan insentif atas capaian kinerja di bidang cukai bertanggal 16 Desember 2016.
"Aturan tersebut menyebabkan kekecawaan lebih lanjut terutama dikalangan pegawai diluar Dirjen Bea Cukai karena pembagian IPKnya berdekatan dengan pembagian THR sehingga seolah-olah DBC mendapatkan lebih besar dibandingkan direktorat lainnya," ungkapnya.
Baca Juga:Â 5 Fakta Jokowi dan Pejabat Negara Dapat THR, Segini Besarannya
Menurut dia, THR selama ini menjadi instrumen yang cukup efektif dalam mendorong konsumsi dan distribusi kesejahteraan antara kelompok masyarakat. Dengan pemotongan THR ASN dan masih banyaknya persoalan dalam perusahaan swasta yang belum bisa memenuhi hak THR maka diperkirakan dampak dari THR tahun ini tidak akan efektif dalam mendorong konsumsi dan pemerataan kesejahteraan.
"Padahal konsumsi merupakan komponen terpenting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang diusahakan tumbuh 7% pada triwulan II-2021," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News