Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta di Balik Kasus Dugaan Investasi Bodong 212 Mart

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 09 Mei 2021 |06:09 WIB
6 Fakta di Balik Kasus Dugaan Investasi Bodong 212 Mart
Penipuan Investasi 212 Mart di Kalimantan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

5. Komunitas 212 Mart Kota Samarinda Bukan Bagian dari Koperasi

Direktur Koperasi 212 yaitu Mela, juga didapat fakta bahwa komunitas 212 Mart di Kota Samarinda bukanlah merupakan bagian dari Koperasi 212.

"Itu berbeda dengan Koperasi 212 yang kita kenal," katanya.

6. Satgas Waspada Investasi Buka Suara

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing turut berkomentar soal kasus investasi bodong 212 Mart di Kalimantan Timur yang berkedok koperasi.

Menurutnya pada dasarnya koperasi dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Oleh karena itu, Koperasi harus dikelola oleh orang yang profesional.

"Koperasi pada dasarnya diperkenankan untuk mencari pemodal untuk melakukan modal penyertaan untuk memperkuat permodalan koperasi atau membiayai proyek tertentu," ujar Tongam saat dihubungi MNC Portal Indonesia

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement