Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Menarik soal Mudik Lokal Dilarang

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 10 Mei 2021 |06:15 WIB
Fakta Menarik soal Mudik Lokal Dilarang
Mudik (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Adanya larangan mudik menyebabkan terbatasnya aktivitas warga pada musim Lebaran 2021. Lantas, bagaimana mobilitas untuk kawasan aglomerasi atau perkotaan?

Diketahui, aglomerasi merupakan satu kawasan yang terdiri dari beberapa kabupaten atau kota, bisa dalam satu provinsi atau berbeda provinsi yang saling berbatasan.

 Baca juga: Tak Lama Lagi BLT UMKM Tahap II Cair

Terkait hal itu, Okezone telah merangkum beberapa fakta, Senin (10/5/2021).

1. Tak Ada Larangan Mudik di Wilayah Aglomerasi

 

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, pada kawasan aglomerasi tidak ada larangan transportasi atau aktivitas.

 Baca juga: BLT UMKM 2021 Cair Sebelum Lebaran, Sudah Cek Rekening?

“Di kawasan tersebut karena masyarakatnya masih harus beraktivitas setiap hari, kita lihat 17 Mei itu kan lebarannya cuma dua hari ya, hari yang lain orang bekerja atau beraktivitas cari nafkah, melakukan kegiatan ekonomi. Tentu tidak bisa kita tutup kegiatan itu dengan cara melakukan pelarangan transportasi atau pelarangan aktivitas,” katanya dalam acara InspirAksi secara virtual, Rabu (5/5/2021).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement