JAKARTA - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mendapat aspirasi dari kepala daerah mengenai UU Cipta Kerja. Aspirasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya Sugiarto.
Menurut Bima yang juga Wali Kota Bogor menyebut UU Ciptaker melahirkan tsunami regulasi bagi daerah.
"Kita itu dari awal mengkritisi omnibus law. Kenapa? Kita khawatir ada desentralisasi, dan ada hyper regulasi. sehingga kalau saya menyebutnya akan ada tsunami regulasi," kata Bhima saat diskusi dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di channel youtube BKPM, Senin (10/5/2021).
Baca Juga: Keluar dari Jebakan Negara Berkembang, RI Andalkan UU Ciptaker
Salah satu hal yang disoroti yakni, pertama terkait menyeragamkan standardisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Menurutnya hal ini belum jelas mengatur struktur organisasinya.
Apalagi, lanjut Bima, adanya surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait penyederhanaan birokrasi dengan pemangkasan atau penyetaraan beberapa jabatan struktural dialihkan ke jabatan fungsional. Sedangkan, ada keharusan untuk standardisasi DPMPTSP.
"Kita lihat di lapangan ini berat ada penyesuaian dari Kemenpan RB dan satu sisi dari standarisasi (DPMPTSP)," ujarnya.
Selain itu, UU Ciptaker akan berdampak pada berkurangnya penerimaan daerah terkait retribusi. Meski akan ada pemberian insentif kepada daerah tapi belum jelas aturannya.
"Jadi ketika ini belum jelas pendapatan daerah akan sangat berkurang," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)