Lebih lanjut dia mempertanyakan siapa yang akan menjamin data-data Pemerintah selama ini valid? Lantas bagaimana nasib pekerja di sektor informal UMKM.
"Maka tidak ayal lagi data BLT gaji menjadi amburadul dan tidak jelas kevalidannya. Kalau valid, kenapa harus molor sampai setahun begini," tegasnya.
Kabar terakhir, Kemnaker mengatakan pencairan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta tersebut bisa disalurkan setelah Lebaran, mulai Juni atau Juli 2021. Namun, sampai saat ini belum ada kabar terbaru lagi.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.