Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setelah Diprotes, Akhirnya Menhub Larang Pesawat Carter Angkut TKA Masuk Indonesia

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 11 Mei 2021 |12:43 WIB
Setelah Diprotes, Akhirnya Menhub Larang Pesawat Carter Angkut TKA Masuk Indonesia
Menhub (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Belakangan sedang ramai terkait dengan masuknya maskapai carter asing yang masuk Indonesia pada masa larangan mudik lebaran. Apalagi, pesawat carter yang datang dari luar negeri ini membawa Tenaga Kerja Asing (TKA).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah memutuskan tidak ada lagi penerbangan carter dari luar negeri yang beroperasi pada masa larangan mudik atau hingga 17 Mei 2021 mendatang. Khususnya yang mengangkut Tenaga Kerja Asing (TKA) dari luar negeri.

“Telah disetujui di dalam rapat terbatas bahwa tidak ada lagi penerbangan charter dari luar negeri yang beroperasi melayani tenaga kerja asing selama masa peniadaan mudik,” ujarnya dalam keteranganya, Selasa (11/5/2021).

 Baca juga: WNA China Masuk Indonesia Melalui Penerbangan Charter, Ini Penjelasannya

Meskipun begitu, pihaknya telah menyiapkan skema kepulangan para pekerja migran Indonesia (PMI). Di mana, ada beberapa jadwal kepulangan PMI dari Malaysia ke Kepulauan Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement