Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Survei Buruh: 52% Pekerja Belum Dapat THR

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 12 Mei 2021 |12:18 WIB
Survei Buruh: 52% Pekerja Belum Dapat THR
Buruh Keluhkan Belum Dapat THR. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

THR dibayarkan secara didici dan besarannya jika diakumulasikan kurang dari ketentuan, 3,3%. THR hanya berupa bingkisan: 2,4%. Dan tidak mendapat THR 17,1%.

Meskipun SE THR hanya mengatur mengenai mekanisme pembayaran THR dengan cara dicicil tanpa mengurangi besaran THR saat diakumulasi, namun kami menemukan praktik-praktik lain yang semakin memperburuk pemenuhan hak atas THR.

Hal ini tidak dapat dilepaskan dari fakta umum mengenai buruk kinerja Pengawas Ketenagakerjaan. Dari responden yang hak THR nya tidak sesuai Permenaker 6/2016, 30% merupakan perempuan dan 22% laki-laki. Dengan demikian, terdapat kecenderungan bahwa perempuan menjadi pihak yang lebih terdampak pelanggaran hak THR.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement