Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Syarat PNS Work From Bali

Rina Anggraeni , Jurnalis-Sabtu, 22 Mei 2021 |15:29 WIB
Ini Syarat PNS Work From Bali
Rencana PNS Kerja di Bali. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - PNS Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman diwacanakan akan Work From Bali atau bekerja di Bali. Hal Ini sebagai langkah mengoptimalkan pemulihan pariwisata di Pulau Dewata.

Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu mengatakan, rencananya pegawai negeri sipil yang kerja di Bali bisa dimulai. Adapun, PNS yang kerja di Bali harus sudah di vaksin dengan usia 18 tahun.

Baca Juga: PNS Jual Vaksin Covid-19 Ilegal, Menpan: Saya Usulkan Dipecat

"Target pemerintah adalah 2,8 juta orang yang berusia 18 tahun sudah ter vaksinasi sampai Juli, " Kata Odo dalam video virtual, Sabtu (22/5/2021

Kata dia, mengenai work from Bali ini sudah dibahas sejak beberapa bulan lalu dan ini bukan satu-satunya program upaya pemerintah untuk mengembalikan perekonomian.

Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Sebentar Lagi Cair, Intip Besarannya

"Kedua adalah kita lihat bahwa terjadi kontraksi yang cukup dalam di Bali 9,36%, triwulan pertama juga masih terkontraksi. Artinya terjadi penurunan aktivitas ekonomi, betapa banyak hotel-hotel yang beroperasi dengan minimum capacity 10%. Ketika kita berbicara bahwa itu 10% artinya untuk bayar gaji pun tidak cukup, bayar listrik tidak cukup, untuk maintenance pun tidak," bebernya

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement