Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 24-25 Mei 2021 memutuskan untuk menahan suku bunga BI atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,5% basis point (bps). Sedangkan suku bunga Deposit Facility tetap menjadi 2,75% dan suku bunga Lending Facility juga ditahan di level 4,25%.
"Berdasarkan assessment secara keseluruhan Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 24 sampai 25 Mei memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5%. Keputusan ini mempertimbangkan perlunya stabilitas nilai tukar rupiah dan akselerasi ekonomi," kata Gubenur BI Perry Warjiyo.
(Feby Novalius)