Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 24-25 Mei 2021 memutuskan untuk menahan suku bunga BI atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,5% basis point (bps). Sedangkan suku bunga Deposit Facility tetap menjadi 2,75% dan suku bunga Lending Facility juga ditahan di level 4,25%.
"Berdasarkan assessment secara keseluruhan Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 24 sampai 25 Mei memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5%. Keputusan ini mempertimbangkan perlunya stabilitas nilai tukar rupiah dan akselerasi ekonomi," kata Gubenur BI Perry Warjiyo.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.