“Hal ini sesuai dengan rencana reformasi perpajakan yang akan dilakukan pemerintah. Struktur tarif PPh ini juga nantinya menjadi lima lapisan, dimana wajib pajak (WP) dengan penghasilan Rp 5 miliar ke atas akan terkena tarif 35%" terangnya.
Untuk perdagangan Kamis (27/5/2021) mendatang, mata uang rupiah diprediksi dibuka fluktuatif, tetapi ditutup menguat pada rentang Rp14.300 - Rp14.360 per USD.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)