Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tanah Milik Negara tapi Urusan Listrik Blok Rokan Belum Tuntas

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 28 Mei 2021 |18:39 WIB
Tanah Milik Negara tapi Urusan Listrik Blok Rokan Belum Tuntas
Kilang Minyak (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Pertamina akan mengambil alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) akan mengelola Blok Rokan pada Agustus 2021 mendatang.

Sayangya, Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKL), Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lukman Efendi mengatakan adanya kendala dalam pasokan listrik.

Baca Juga: Ambil Alih Blok Rokan Masuk Tahap Administrasi

Sebagai informasi, pasokan listrik Blok Rokan saat ini salah satunya PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN). Adapun mayoritas saham MCTN dimiliki oleh Chevron Standard Limited (CSL).

"Sebenarnya data-datanya sudah ada semua jadi kita enggak bisa bilang itu enggak transparan, itu ada semua di SKK Migas. Yang memang jadi perhatian MCTN, yang jelas kalau sudah sepakat nih kalau tanahnya memang itu milik negara," kata Lukman dalam video virtual, Jumat (28/5/2021).

Baca Juga: Demi Produksi Rokan, Drama Pasokan Listrik Harus Segera Diselesaikan

Lanjutnya, untuk dua pembangkit lainnya tidak ada masalah. Adapun, dua pembangkit tersebut masih akan didiskusikan.

"Tapi yang jelas tanahnya milik negara, kalau dua pembangkit clear, itu dua-duanya milik negara. Jadi kita nunggu dulu ini karena masih didiskusikan di atas," terangnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement