Dia menambahkan Menteri ESDM Arifin Tasrif sudah menyurati ke Chevron bahwa. Harapannya, setiap perbuatan hukum itu harus seizin Menteri ESDM.
"Mengenai masa lalunya itu sedang didiskusikan dengan temen temen skk migas. karena yang lebih ahli di SKK migas. Langkah-langkahnya sudah kami surati kalau ada perbuatan hukum harus izin," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)