JAKARTA - PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) mulai menerapkan tarif Jalan Tol Serpong–Cinere Seksi 1 (Serpong–Pamulang) pada 2 Juni 2021 pukul 00.00 WIB. Dengan demikian, masuk Tol Serpong–Pamulang harus bayar.
"Mulai 2 Juni 2021 Pukul 00.00 akan diberlakukan Penerapan Tarif Jalan Tol Serpong - Cinere Seksi 1 (Ruas Serpong - Pamulang)," tulis akun Twitter Jasa Marga, Jakarta, Sabtu (29/5/2021).
Baca Juga: Tak Lagi Gratis! Ini Tarif Tol Serpong-Pamulang
Kebijakan ini berlaku berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 592/KPTS/M/2021.
Adapun besaran tarif Ruas Jalan Tol Serpong – Pamulang, yaitu sebagai berikut:
Golongan I: Rp11.000
Golongan II: Rp16.500
Golongan III: Rp16.500
Golongan IV: Rp22.000
Golongan V: Rp22.000
Sebelumnya, Direktur Utama PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) Ayu Widya Kiswari mengatakan, selama 51 hari beroperasi tanpa tarif, ada sekitar 525 ribu kendaraan telah melintasi Jalan Tol Serpong-Cinere Ruas Serpong-Pamulang. Data tersebut merupakan total volume kendaraan yang melintasi Jalan Tol Serpong-Cinere Ruas Serpong-Pamulang mencapai 524.569 kendaraan hingga minggu kemarin.
“Jumlah tersebut merupakan volume kendaraan selama tujuh minggu, dihitung berdasarkan lalulintas kumulatif yang melintasi Ruas Cinere-Serpong. Perhitungan tersebut didominasi oleh kendaraan golongan I yaitu sekitar 97% dari total seluruh kendaraan yang melintasi Jalan Tol Serpong-Cinere Ruas Serpong-Pamulang,” ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.