Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji ke-13 PNS Cair Juni Tanpa Tukin, Ini 5 Faktanya

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 31 Mei 2021 |05:35 WIB
Gaji ke-13 PNS Cair Juni Tanpa Tukin, Ini 5 Faktanya
Gaji (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan mencairkan kembali gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negata (ASN) dan TNI, Polri. Namun pencairan gaji tiga belas ini berbeda dari sebelumnya karena ada perubahan skema.

Rencananya pencairan gaji-13 ini akan dilakukan palinng cepat pada Juni 2021. Jadwal pencairan inj menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP).

Ada sejumlah fakta menarik dari pencairan gaji-13 ini. Berikut Okezone telah merangkumnya pada Senin (31/5/2021):

Baca Juga: Cair, Begini Tips Kelola Gaji ke-13 PNS

1. Besaran Gaji 13 untuk ASN

Sebagai informasi, besaran gaji ke-13 tahun ini yaitu sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat. Saat ini besaran gaji PNS diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.15/2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas PP No.7/1977 tentang Peraturan gaji PNS.

Tunjangan melekat yang dimaksud adalah gaji pokok dan tunjangan jabatan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Sejarah Pemberian Gaji ke-13 PNS

2. Gaji 13 untuk Pensiunan

Sementara, gaji ke-13 bagi pensiunan dan penerima pensiun terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tambahan penghasilan.

3. Gaji ke-13 akan cair paling cepat Juni 2021

Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sudarso mengatakan, gaji ke-13 akan segera cair yaitu paling cepat Juni 2021.

"Sesuai ketentuan dalam pasal 12 PP 63 tahun 2021, bahwa gaji 13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni," ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement