Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Strategi Pemerintah Bikin Rupiah Tekuk Dolar Dolar AS

Ferdi Rantung , Jurnalis-Senin, 31 Mei 2021 |17:50 WIB
Strategi Pemerintah Bikin Rupiah Tekuk Dolar Dolar AS
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

Dari sisi tarif, pemerintah mengusulkan PPh final 15% dari nilai aset untuk wajib pajak yang sudah mengikuti tax amnesty jilid I. Kemudian bila aset diletakkan di pasar obligasi negara maka dikenakan tarif 12,5%. Tarif tersebut lebih tinggi dibandingkan program tax amnesty tahun 2016 lalu.

"Kebijakan tersebut banjir kritik dari berbagai pihak," ujarnya.

Usulan lainnya adalah aset yang diperoleh untuk periode 2016 hingga 2019 akan dikenakan PPh final 30% dan 20% bagi aset yang diinvestasikan di pasar obligasi negara. Tax amnesty jilid II akan dibahas bersamaan dengan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

"Surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah dikirimkan ke DPR. RUU juga masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas," jelasnya

Sedangkan untuk perdagangan besok, mata uang rupiah kemungkinan dibuka fluktuatif namun ditutup melemah tipis di rentang Rp14.260 - Rp14.300.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement