Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Biaya Cek Saldo di ATM Link Ditunda, KPPU ke Himbara: Sosialisasi Dulu

Hafid Fuad , Jurnalis-Selasa, 01 Juni 2021 |14:42 WIB
Biaya Cek Saldo di ATM Link Ditunda, KPPU ke Himbara: Sosialisasi Dulu
Mesin ATM (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai yang dilakukan di mesin-mesin ATM Link ditunda. Penyesuaian tarif yang pada awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021 menjadi ditunda.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI Kodrat Wibowo memberikan arahan kepada bank-bank Himbara agar dapat mensosialisasikan pungutan di ATM Link kepada konsumen dan nasabah.

Baca Juga: Bukan Rp2.500 dan Rp5.000, Ini Bocoran Biaya Cek Saldo-Tarik Tunai di ATM Link

"Di berita sudah diumumkan biaya ATM Link akan diundur. Itu saja manfaatkan waktunya untuk sosialisasi ke masyarakat," ujar Kodrat saat dihubungi Okezone di Jakarta (1/6/2021).

Dia juga menambahkan Himbara seharusnya lebih banyak berkordinasi dengan pihak OJK sebagai otoritas pengawas sektor perbankan dan pasar modal. Sementara KPPU akan hanya menilai dari domain kewenangan pengawasan persaingan usaha yang sehat. Sedangkan kepentingan konsumen secara kewenangan ada pada BPKN sesuai UU 8/1999.

Baca Juga: Kabar Gembira! Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Resmi Ditunda

"Laporan masyarakat yang sudah masuk tetap akan KPPU tindaklanjuti sesuai dengan kewenangan kami. Jadinya kami bisa fokus di penanganan laporan" tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati kembali menegaskan, meski tarif tranksasi di ATM Link nantinya akan disesuaikan, para nasabah Himbara masih bisa menikmati layanan cek saldo dan tarik tunai secara gratis melalui ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartu. Misalnya, pemilik kartu ATM BNI tidak dikenakan biaya transaksi tersebut jika digunakan di ATM Link BNI. Nasabah juga memiliki pilihan untuk melakukan pengecekan saldo secara gratis melalui layanan mobile banking.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement