Dia menambahkan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang berlaku saat ini menjadi contoh respons kebijakan perpajakan Indonesia terhadap struktur ekonomi yang bergeser ke arah digital.
"Reformasi perpajakan ini pasti kita lakukan analisi yang emndalam jadi kalau ada perubahan itu arahnya kemana pasti dampaknya ke perekonomian," tandasnya.
(Feby Novalius)