JAKARTA – Diskon 100% tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor diperpanjang hingga Agustus 2021. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut positif perpanjangan diskon tersebut.
etua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengatakan, meskipun telah menyambut baik adanya kabar tersebut, namun pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
Baca Juga: Sembako Kena Pajak, YLKI: Tidak Etis dan Harus Ditolak Mentah-Mentah
"Kita tunggu keputusan Pemerintah mengenai perpanjangan stimulus PPnBM tersebut," ujar Jongkie kepada MNC Portal Indonesia, Senin (14/6/2021).
Dengan adanya perpanjangan diskon 100% tarif PPnBM, Jongkie berharap proyeksi penjualan kendaraan bermotor yang dicanangkan Gaikindo sejumlah 750.000 unit di tahun 2021 tercapai.
Baca Juga: Pengumuman! Beli Sembako di Pasar Tradisional Bakal Kena Pajak, dari 5% hingga 15%
"Itu harapan kami, bahwa proyeksi penjualan KBM tahun 2021, sejumlah 750.000 unit dapat tercapai," kata dia.
Pada Maret, saat awal diberlakukan diskon PPnBM ini, sudah ada kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85%. Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227% dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu (yoy).
Follow Berita Okezone di Google News