Share

Sembako Kena Pajak, YLKI: Tidak Etis dan Harus Ditolak Mentah-Mentah

Shelma Rachmahyanti, MNC Media · Senin 14 Juni 2021 13:17 WIB
https: img.okezone.com content 2021 06 14 320 2424807 sembako-kena-pajak-ylki-tidak-etis-dan-harus-ditolak-mentah-mentah-FaxmeMK2gK.jpg Sembako Bakal Dikenai Pajak. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA  – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada barang kebutuhan pokok seperti beras, jagung, hingga daging. Rencana tersebut tertuang dalam draf Revisi Ke-5 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai, secara komunikasi publik apa yang disampaikan oleh pemerintah terkait rencana pengenaan PPN pada barang kebutuhan pokok atau sembako sangat buruk.

Baca Juga: Tak Hanya Sembako dan Sekolah, Jasa Rumah Bersalin Bakal Kena Pajak

“Seharusnya di tengah pandemi sekarang di mana daya beli masyarakat sedang turun, itu tidak etis kalau kita berbicara soal kenaikan pengenaan PPN pada masyarakat apapun kelasnya. Karena PPN itu ditanggung oleh konsumen akhir,” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Senin (14/6/2021).

Menurut Tulus, rencana tersebut pada akhirnya dikhawatirkan akan menjadi pemberat produktif daya beli. Di mana, pada situasi pandemi saat ini memang daya beli masyarakat sedang lemah.

“Sebenarnya kalau dilihat mapping-nya, walaupun benar itu kan memang ada pembedaan PPN untuk kelompok menengah bawah. Nah, kalau PPN untuk kelompok menengah bawah yang katanya di RUU itu dikenakan wacana 1%, ini yang harus kita tolak mentah-mentah,” kata dia.

Baca Juga: Penjelasan Stafsus Sri Mulyani soal Pajak Lembaga Pendidikan

Follow Berita Okezone di Google News

Lanjutnya, rencana pemerintah mengenakan PPN untuk sembako secara etiologi sangat tidak berpihak pada masyarakat. Menurut Tulus, hal tersebut akan berdampak secara signifikan dengan akumulasi kenaikan harga-harga lain.

“Saat ini komoditas bahan pokok itu selalu dicuri oleh berbagai faktor termasuk pungli dan lain sebagainya. Jadi, sekalipun 1% itu nanti akan berdampak signifikan terhadap akumulasi kenaikan harga-harga bahan pokok kepada masyarakat menengah ke bawah,” ucap Tulus. 

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini