Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Startup Unicorn Mau IPO, Ini Syarat dari BEI

Aditya Pratama , Jurnalis-Rabu, 16 Juni 2021 |12:54 WIB
Startup Unicorn Mau IPO, Ini Syarat dari BEI
IPO (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menggodok alternatif aturan untuk mengakomodir perusahaan rintisan (startup) unicorn untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) di Papan Utama. Adapun Bursa saat ini sedang dalam memproses revisi Peraturan Bursa I-A.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menyebut, saat ini Bursa mempersyaratkan antara lain nilai minimum Net Tangible Asset (NTA) sebesar Rp100 miliar sebagai persyaratan pencatatan di Papan Utama.

Baca Juga: 18 Perusahaan Sudah Cobain e-IPO

Dalam rancangan Peraturan Bursa I-A yang sedang dalam proses revisi, Nyoman menuturkan, BEI akan melakukan penyesuaian pengaturan sehingga calon Perusahaan Tercatat, termasuk unicorn, dapat menggunakan lima alternatif persyaratan.

Baca Juga: Kabar Baik, Startup Bisa Cari Pendanaan Baru di Pasar Modal

"Calon perusahaan tercatat dapat menggunakan lima alternatif, yaitu Bet Tangible Asset dan laba usaha, agregat laba sebelum pajak dua tahun terakhir dan nilai kapitalisasi pasar, Pendapatan dan nilai kapitalisasi pasar, total aset dan nilai kapitalisasi pasar, dan operating cashflow kumulatif dua tahun terakhir dan nilai kapitalisasi pasar," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement