Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Limit Rp30 Miliar, Ahok Minta Erick Thohir Cek Pemakaian Kartu Kredit Pejabat Pertamina

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 17 Juni 2021 |20:14 WIB
 Heboh Limit Rp30 Miliar, Ahok Minta Erick Thohir Cek Pemakaian Kartu Kredit Pejabat Pertamina
Ahok (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyarankan, Kementerian BUMN untuk mengaudit kartu kredit dewan direksi dan komisaris Pertamina.

Saran tersebut menyusul sanggahan yang diberikan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, perihal batas atas atau limit kartu kredit yang diterima Pertamina. Ahok menyebut limit kartu kredit Rp30 miliar, namun hal tersebut dibantah oleh pihak Kementerian BUMN.

Baca Juga: Ternyata Limit Kartu Kredit Ahok di Pertamina Tak Sampai Rp30 Miliar

Di mana, Arya membantah limit kartu kredit milik komisaris mencapai Rp30 miliar. Namun, batas atas kartu kredit pejabat Pertamina berada Rp50 juta- Rp100 Juta.

Ahok pun mempersilahkan agar pemegang saham menelusuri jumlah penerimaan dan pemakaian dana yang berasal dari lembaga perbankan sejak 2019-2021.

"Enggak usah diperpanjang lagi. Buka aja pemakaian kartu kredit direksi dari tahun 2019, 2020, hingga Mei 2021," ujar Ahok saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (17/6/2021).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement