JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti PNS di kementerian/lembaga dan instansi pusat bisa pindah secara bertahap ke ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur pada 2023.
"Kami ingin target akhir tahun 2023 sebagian ASN kementerian, lembaga, dan instansi pusat sudah bertahap pindah ke ibu kota baru," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Hal ini tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam penyederhanaan birokrasi semakin diperkuat dengan adanya penyederhanaan struktur organisasi menjadi dua level. Pengalihan jabatan dilakukan secara selektif agar setiap instansi tidak hanya sekadar memindahkan kewenangan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional.
Baca Juga: Dilaporkan ke Jokowi, Perombakan Jabatan PNS Paling Lambat Akhir Juni 2021
Dia mengatakan yang dialihkan dari jabatan struktural harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu yang berlaku dalam jabatan fungsional
“Karena itu proses penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui proses penyederhanaan struktur organisasi, dan tidak dengan serta merta memindahkan kewenangan dalam jabatan struktural ke jabatan fungsional,” katanya.