“Dan zona lainnya, tentu ini ini diizinkan paling banyak 25% dari kapasitas. Jadi kegiatan rapat maupun Seminar ini juga maksimal 25% dari kapasitas,” ujarnya.
Sementara untuk transportasi umum dilakukan pengaturan kapasitas dan jam dan operasional oleh pemerintah daerah dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.