Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Di Zona Merah, Tempat Wisata hingga Rapat Dilarang Sementara

Dita Angga R , Jurnalis-Senin, 21 Juni 2021 |12:42 WIB
Di Zona Merah, Tempat Wisata hingga Rapat Dilarang Sementara
PPKM Mikro Kembali Diberlakukan, Kegiatan Masyarakat Dibatasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

“Dan zona lainnya, tentu ini ini diizinkan paling banyak 25% dari kapasitas. Jadi kegiatan rapat maupun Seminar ini juga maksimal 25% dari kapasitas,” ujarnya.

Sementara untuk transportasi umum dilakukan pengaturan kapasitas dan jam dan operasional oleh pemerintah daerah dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement