Kelima, IPC terus mensosialisasikan anti suap dan gratifikasi secara masif, baik dalam bentuk spanduk, banner dan sticker di area terminal maupun digital media, juga sosialisasi tatap muka,
Keenam, IPC menjamin seluruh kegiatan operasional kepelabuhanan berjalan nonstop 24 jam dalam seminggu sesuai dengan service level agreement (SLA) dan service level guarantee (SLG) terminal yang telah ditetapkan.
"Kami berkeyakinan terobosan-terobosan tersebut akan mencegah praktik pungli dan gratifikasi. Namun, jika masih ada yang nekat menerima suap, kami sudah juga menyiapkan mekanisme penidakan tegas antara lain melalui PHK. Kami pun siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memproses pelaku ke jalur hukum," tutur Arif.
(Feby Novalius)