JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) tidak hanya menindak pelaku pungutan liar di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok. Selain menindak 12 pelaku pungli, IPC melakukan upaya pencegahan supaya tidak terjadi suap.
"Selain menindak tegas para pelaku pungli, kami juga berkomitmen mencegahnya agar tidak terjadi suap," kata Direktur Utama IPC Arif Suhartono, dalam keterangannya, Senin (21/6/2021).
Baca Juga: Tak Ada Lagi Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok?
Adapun sejumlah terobosan yang telah dan akan dilakukan, pertama, mengoptimalkan saluran pengaduan whistleblowing system bagi seluruh stakeholders pelabuhan yang melihat dan mendengar adanya praktek kecurangan, baik pungli, gratifikasi, suap dan sejenisnya.
Kedua, menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di seluruh lingkungan IPC Group dan mitra kerja di lingkungan Pelabuhan.
Ketiga, IPC mendorong para mitra dan pengguna jasa untuk memaksimalkan penggunaan layanan jasa kepelabuhanan berbasis digital yang telah tersedia. IPC terus mengembangkan sistem otomasi yang mendukung hal tersebut, seperti i-Hub, e-Payment, auto gate system, dan Centralized Traffic Management System.
Baca Juga: Marak Pungli, Pelindo II Bersih-Bersih Wilayah Pelabuhan
"Sebagai tambahan, IPC juga menugaskan keamanan untuk patroli ke lapangan dan memastikan sopir truk agar tidak memberikan uang apapun selama proses keluar masuk barang di terminal dan memaksimalkan penggunaan cashless payment dalam setiap pelayanan," kata Arif.
Keempat, seluruh pekerja termasuk operator di terminal menanda-tangani pakta integritas yang isinya berupa komitmen tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), tidak melibatkan diri dalam perbuatan buruk, dan tidak melakukan kegiatan lainnya yang dapat merugikan nama baik pribadi dan perusahaan. Sebelumnya Pakta Integritas ditanda-tangani oleh level pimpinan saja.