Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tingkatkan Kualitas, Menko Airlangga: Pekerja Migran Indonesia Berkualitas Memiliki Nilai Lebih Tinggi

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 25 Juni 2021 |20:37 WIB
Tingkatkan Kualitas, Menko Airlangga: Pekerja Migran Indonesia Berkualitas Memiliki Nilai Lebih Tinggi
Menko Airlangga Tingkatkan Kualitas Calon Pekerja Migran Indonesia. (Foto: Okezone.com/Kemenko Perekonomian)
A
A
A

Sebagai informasi, Pandemi Covid-19 menyebabkan terjadinya pembatasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di beberapa negara pada 2020. Hal tersebut berdampak pada penurunan jumlah penempatan PMI pada 2020 sebesar 59% dan penurunan remitansi sebesar 17,5% dibanding 2019.

Pada Maret 2020, pemberlakuan Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Keputusan Menaker) 151/2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan PMI menyebabkan jumlah penempatan PMI menurun. Jumlah penempatan mulai mengalami kenaikan ketika Keputusan Menaker 151/2020 dicabut dan diganti dengan Keputusan Menaker 294/2020 tentang Pelaksanaan Penempatan PMI pada Adaptasi Masa Kebiasaan Baru.

Meski mulai mengalami kenaikan, namun jumlah penempatan PMI masih lebih rendah dibanding sebelum terjadi Pandemi Covid-19.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement