Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tingkatkan Kualitas, Menko Airlangga: Pekerja Migran Indonesia Berkualitas Memiliki Nilai Lebih Tinggi

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 25 Juni 2021 |20:37 WIB
Tingkatkan Kualitas, Menko Airlangga: Pekerja Migran Indonesia Berkualitas Memiliki Nilai Lebih Tinggi
Menko Airlangga Tingkatkan Kualitas Calon Pekerja Migran Indonesia. (Foto: Okezone.com/Kemenko Perekonomian)
A
A
A

Sebagai informasi, Pandemi Covid-19 menyebabkan terjadinya pembatasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di beberapa negara pada 2020. Hal tersebut berdampak pada penurunan jumlah penempatan PMI pada 2020 sebesar 59% dan penurunan remitansi sebesar 17,5% dibanding 2019.

Pada Maret 2020, pemberlakuan Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Keputusan Menaker) 151/2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan PMI menyebabkan jumlah penempatan PMI menurun. Jumlah penempatan mulai mengalami kenaikan ketika Keputusan Menaker 151/2020 dicabut dan diganti dengan Keputusan Menaker 294/2020 tentang Pelaksanaan Penempatan PMI pada Adaptasi Masa Kebiasaan Baru.

Meski mulai mengalami kenaikan, namun jumlah penempatan PMI masih lebih rendah dibanding sebelum terjadi Pandemi Covid-19.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement