JAKARTA - Regulator keuangan Inggris melarang penggunaan Binance, salah satu mata uang digital terbesar di dunia. Inggris meminta Binance agar menghentikan semua aktivitasnya dan memberi peringatan kepada konsumen tentang mata uang itu yang secara global semakin diawasi.
Dalam pemberitahuan tertanggal 25 Juni, Financial Conduct Authority (FCA) mengatakan Binance Markets Ltd, entitas Binance Inggris, "tidak boleh melakukan aktivitas tanpa persetujuan tertulis lebih dulu dari FCA."
Baca Juga: Dogecoin Booming, Perhatikan 3 Hal Ini Sebelum Investasi
Melansir VOA, Senin (28/6/2021), Binance belum memberikan komentar. Perdagangan mata uang kripto tidak diatur secara langsung di Inggris, tetapi menawarkan layanan seperti perdagangan derivatif mata uang kripto memerlukan otorisasi.
Baca Juga: Ada Bursa Crypto Indonesia, Wamendag: Beri Kepastian Hukum dan Jaminan Transaksi
FCA telah memberi tahu Binance bahwa mulai 30 Juni situs mata uang itu dan media sosialnya harus menampilkan pemberitahuan yang menyatakan "Pasar Terbatas Binance Tak Diizinkan untuk Lakukan Aktivitas Apa Pun di Inggris."
Binance juga harus mengamankan dan menyimpan semua catatan yang berkaitan dengan konsumen Inggris dan memberi tahu FCA bahwa ini telah dilakukan sebelum 2 Juli.
FCA tidak menjelaskan mengapa tindakan itu diambil terhadap Binance, yang sebelumnya telah menyatakan bahwa mereka melakukan kewajiban hukum dengan "sangat serius" dan bekerja sama "dengan regulator dan penegak hukum." Regulator itu meningkatkan pengawasan terhadap perdagangan mata uang kripto, yang popularitasnya melonjak di Inggris dan negara-negara lain di seluruh dunia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.