Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendaftaran CPNS di LPSK Tersedia 33 Formasi, Apa Saja?

Hafid Fuad , Jurnalis-Jum'at, 02 Juli 2021 |16:01 WIB
Pendaftaran CPNS di LPSK Tersedia 33 Formasi, Apa Saja?
CPNS LPSK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka 33 formasi bagi warga negara Indonesia yang berminat melalui jalur penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Sekretaris Jenderal (Sesjen) LPSK Noor Sidharta menuturkan, pada seleksi CASN tahun 2021, LPSK hanya membuka formasi melalui jalur penerimaan CPNS. “Dibuka sebanyak 33 formasi yang terdiri atas 12 jabatan,” ujar Sidharta di Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Menurut Sidharta, dari 33 formasi CPNS yang dibuka, penempatan akan terbagi untuk sekretariat jenderal LPSK dan perwakilan LPSK yang ada di Medan dan Yogyakarta.

Baca Juga: 500 Ribu Pelamar CPNS-PPPK Bikin Akun Pendaftaran

Untuk 33 formasi dimaksud, terdiri dari 2 analis keamanan, 2 analis keuangan, 2 analis organisasi, 2 analis perencanaan, evaluasi dan pelaporan, 2 analis sistem informasi; 2 investigator, 1 pengelola barang milik negara, 11 pengelola pembinaan bantuan, 2 pengelola persidangan, 4 penyusun bahan kebijakan, 1 penyusun rencana kegiatan dan anggaran; dan 2 verifikator keuangan.

Baca Juga: Sabar, Tidak Perlu Buru-Buru Daftar CPNS 2021

Sidharta menjelaskan, selain pelamar umum, LPSK juga membuka kesempatan bagi pelamar lulusan terbaik berpredikat dengan pujian atau cumlaude, disabilitas, dan putra/putri Papua dan Papua Barat untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS LPSK formasi tahun 2021.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement