Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Timbun dan Jual Obat Covid-19 Harga Tinggi, Sanksinya Rp2 Miliar

Rina Anggraeni , Jurnalis-Minggu, 04 Juli 2021 |17:41 WIB
Timbun dan Jual Obat Covid-19 Harga Tinggi, Sanksinya Rp2 Miliar
Obat Covid-19 (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Jangan mengambil keuntungan di atas penderitaan orang lain," katanya.

Dia mengingatkan, bagi para penyalur, distributor dan penyedia obat-obatan untuk mengikuti peraturan atau akan ditindak oleh aparat hukum atau lebih buruk lagi akan dimusuhi oleh bangsa Indonesia.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement