JAKARTA - Menteri BUMN, Erick Thohir memastikan, PT Indofarma (Persero) Tbk, atau INAF akan memproduksi ivermectin sebanyak 13,8 juta tablet per bulannya. Saat ini emiten masih memproduksi obat anti-parasit dengan kapasitas 4,5 juta tablet per bulan.
Peningkatan jumlah produksi ivermectin didasarkan pada kebutuhan dalam negeri pada saat penyebaran Covid-19 belum tertangani secara maksimal.
Erick menegaskan, neski Indofarma mampu memproduksi ivermectin dalam jumlah banyak, namun kita pihaknya berkomitmen untuk mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan, termasuk proses uji klinis. Produksi 13,8 juta tablet dilakukan hingga Agustus 2021 mendatang.
"Indofarma tengah menggenjot produksi ivermectin dari kapasitas terkini, 4,5 juta tablet per bulan menjadi 13,8 juta tablet bulan pada Agustus 2021. Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kementerian Kesehatan," ujar Erick, Senin (5/7/2021).
Baca Juga: Kekurangan, Menko Luhut Buka Opsi Indonesia Impor Oksigen
Disisi lain, mantan Bos Inter Milan itu mengecam harga-harga obat yang melejit tajam di tengah kebutuhan yang tinggi sebagai terapi pencegahan dan penyembuhan Covid-19. Karenanya, dia memerintahkan kepada perusahaan farmasi BUMN seperti Indofarma dan PT Kimia Farma (Persero) Tbk, untuk memastikan ketersediaan obat-obatan termasuk ivermectin yang saat ini sedang dalam uji coba klinis dengan harga terjangkau masyarakat.
"Harga-harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Karena itu, saya perintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," tutur dia.
Baca Juga: Menko Luhut Ungkap Biang Kerok Oksigen Langka
Selain memberikan jaminan atas ketersediaan obat untuk terapi penyembuhan dengan harga terjangkau, Erick pun berharap agar masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat tersebut dengan tidak membeli secara bebas atau mendapatkannya tanpa disertai resep dokter.
"Masyarakat harus bijak dan faham bahwa obat untuk terapi terkait Covid-19 tidak bisa dibeli bebas dan tanpa resep dokter. Mereka bisa mendapatkannya langsung di instalasi rumah sakit dan klinik, juga di jaringan apotek Kimia Farma dan Lainnya. Karena hal itu sudah menjadi ketentuan, maka laporkan jika ada pelanggaran," katanya.