JAKARTA - Kementerian Keuangan memastikan tidak ada tambahan untuk dana PEN, melainkan hanya realokasi anggaran, melainkan realokasi anggaran. Hal ini merespon PPKM Darurat melalui kebijakan fiskal.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 sebesar Rp699,43 triliun untuk fokus pada penguatan anggaran kesehatan dan perlindungan sosial.
"Kebijakan pemulihan ekonomi nasional (PEN) akan kita lakukan dengan target yang baik seperti di 2020, kita bisa melakukan PEN dengan fokus kesehatan, rumah tangga termiskin, ketika terjadi tekanan, kita bisa melindungi masyarakat miskin dan rentan sekitar 40%," kata Febrio dalam konferensi pers, Jumat (9/7/2021).Â
Pemerintah menganggarkan Rp193,93 triliun dari yang semula Rp172,84 triliun untuk sektor kesehatan. Mencakup vaksinasi, tracing & testing, perawatan, insentif dan santunan tenaga kesehatan, obat isoman, insentif perpajakan kesehatan, sarana dan prasarana kesehatan, hingga alat kesehatan.
Baca Juga:Â Holding Ultra Mikro Bisa Percepat Pemulihan Ekonomi
Sedangkan, UMKM dan korporasi, pemerintah menurunkan anggaran yang sebelumnya Rp193,74 triliun menjadi Rp171,77 triliun.
"Anggaran UMKM dan korporasi ini mencakup subsidi bunga UMKM, BPUM, Penjaminan dan IJP UMKM dan korporasi, dan PMN kepada BUMN," katanya.
Lalu, perlindungan sosial Rp153,86 triliun. Pemerintah yang semula menganggarkan Rp148,27 triliun kini naik menjadi menjadi Rp153,86 triliun. Anggaran ini mencakup PKH, Kartu Sembako, PraKerja, BLT Dana Desa, Bansos Tunai dan sebagainya.
Baca Juga:Â Bappenas Ungkap Kunci Pemulihan Ekonomi RI
"Pemenuhan tambahan BST sebagian dari alokasi bansos yang tidak terserap di semester I," bebernya .