JAKARTA - PT Graha Layar Prima Tbk, pemilik dan pengelola bioskop CGV menghentikan sementara operasional seluruh bioskop CGV di Indonesia hingga tanggal 20 Juli atau hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
"Bioskop CGV hentikan sementara operasional seluruh bioskopnya di Indonesia sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara lebih efektif," tulis keterangan tertulis CGV, Senin (12/7/2021).
Dengan diberlakukannya PPKM Darurat yang Imendagri No 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali. Serta, aturan Imendagri No 17 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Penangan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Lalu, Inmendagri No 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Serta melihat angka kasus Covid-19 di Indonesia yang mencapai 36.197 kasus harian pada tanggal 11 Juli 2021,
Pemberhentian operasional secara sementara bioskop CGV sudah mulai dilakukan sejak tanggal 5 Juli 2021 yakni sebanyak 47 bioskop yang terletak di kota Bandung, Cikarang, Depok, Purwokerto, Karawang, Jakarta, Surabaya, Mojokerto, Tangerang Selatan, Tangerang, Bekasi, Kediri, Cirebon, Solo, Tegal, Yogyakarta, Gresik, Jember, Purwakarta, Madiun hingga Probolinggo. Terhitung mulai hari ini tanggal 12 Juli 2021, Perseroan telah menghentikan operasional secara sementara untuk seluruh bioskop CGV yang berlokasi di luar Pulau Jawa.
Follow Berita Okezone di Google News