Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UU Ciptaker, Menko Airlangga: Ciptakan Usaha Baru Buka Banyak Lapangan Kerja

Antara , Jurnalis-Rabu, 14 Juli 2021 |08:26 WIB
UU Ciptaker, Menko Airlangga: Ciptakan Usaha Baru Buka Banyak Lapangan Kerja
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini UU Cipta Kerja akan menarik investasi dan membuka lapangan kerja (Foto: Kemenko Perekonomian)
A
A
A

Permintaan domestik saat ini, lanjutnya, telah membaik dan direspons dengan peningkatan aktivitas produksi di sektor usaha, seperti industri pengolahan, perdagangan dan konstruksi. Indeks PMI Manufaktur Indonesia pada Juni 2021 tetap pada level ekspansi 53,5.

Aktivitas manufaktur Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara ASEAN lainnya, seperti Vietnam, Myanmar, Thailand, dan Malaysia. Dengan peningkatan aktivitas produksi tersebut, dampak negatif pandemi terhadap ketenagakerjaan juga berangsur dapat teratasi.

Sementara itu dari sisi eksternal, Indonesia terbantu dengan surplus neraca perdagangan selama 13 bulan berturut-turut yang ditopang oleh peningkatan harga-harga komoditas global.

Airlangga menegaskan hal tersebut akan memberikan sentimen positif bagi aktivitas ekspor-impor Indonesia ke depan. Di saat yang sama, arus modal asing kembali masuk dan terjaganya level defisit transaksi berjalan akan memberikan dasar yang kuat bagi ketahanan sektor eksternal Indonesia.

“Dengan berbagai kebijakan ekonomi, terutama insentif perpajakan, termasuk relaksasi PPN, pemerintah melihat bahwa recovery masih dapat terus berlangsung dan diharapkan masih bisa tumbuh di angka pertumbuhan 7% di kuartal II 2021,” katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement