JAKARTA - Pemda DKI Jakarta mengeluarkan panduan Bansos Tunai atau BST yang siap disalurkan pada pekan ketiga bulan Juli 2021.
Dilansir dari laman corona.jakarta.go.id (14/7/2021) BST diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19. BST tersebut diharapkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Baca Juga: 300.000 Paket Obat Gratis ke Pasien Covid-19 Bakal Disebar Hari Ini
Untuk mengecek kepastian sebagai penerima BST Pemprov DKI Jakarta, bisa dengan mengunjungi link https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
Situs tersebut juga membagikan teknis penyaluran BST sebagai berikut;
- Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta
Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos, Login ke cekbansos.kemensos.go.id
- Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021
- Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk
- Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu