Situs tersebut juga membagikan teknis penyaluran BST sebagai berikut:
- Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta
- Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021
- Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk
- Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu
Bansos tunai disalurkan dalam bentuk kartu tabungan dan kartu tabungan ATM Bank DKI.
(Dani Jumadil Akhir)