JAKARTA - Presiden Jokowi membatalkan vaksinasi gotong-royong individu atau vaksin berbayar yang akan digelar PT Kimia Farma Tbk. Namun, pelaksanaan vaksinasi gotong-royong yang dilakukan oleh perusahaan swasta atau badan usaha terus berjalan seperti skema yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Menanggapi keputusan Presiden, manajemen PT Bio Farma (Persero), selaku Holding BUMN Farmasi mencatat, vaksinasi gotong royong individu merupakan bentuk penugasan. Jika terdapat pembatalan, maka manajemen mengikuti semua arahan pemerintah.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Batalkan Vaksinasi Berbayar
"Program vaksinasi gotong royong individu yg kemarin adalah merupakan bentuk penugasan. Terkait pembatalan, kami tentu akan mengikuti semua arahan pemerintah tersebut dan siap dengan penugasan yg baru dari pemerintah," ujar Juru Bicara Bio Farma, Bambang Heriyanto, saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (16/7/2021).
Senada, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro menyebut, pihaknya tetap mengikuti keputusan Kepala Negara untuk tidak menggelar vaksinasi gotong royong individu. "Kami akan mengikuti keputusan Pemerintah Terima kasih Pak," ujar saat dihubungi.
Baca Juga: Ketika Menkes Pusing Gegara Polemik Vaksin Berbayar
Sebelumnya, Kimia Farma memutuskan menunda pelaksanaan vaksinasi gotong royong individu. Semula program tersebut harus dilaksanakan pada Senin 12 Juni 2021 hari ini.
Ganti beralasan, penundaan disebabkan manajemen ingin memperpanjang masa sosialisasi vaksinasi gotong royong individu dan pengaturan pendaftaran calon peserta.