JAKARTA - Kementerian Keuangan tengah mengawasi utang para debitor dan obligor yang mendapatkan suntikan likuditas dari pemerintah. Saat ini, Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan menagih utang para debitor dan obligor dari bantuan likuiditas yang dikucurkan Bank Indonesia (BI) pada tahun 1998 silam.
Baca Juga: Bicara soal Kasus BLBI, Mahfud MD: Kita Sebenarnya Diwarisi Limbah!
Dirjen DJKN Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan telah mempersiapkan dokumen yang bakal diperiksa oleh satgas BLBI.
"Masing-masing tim itu sedang mempersiapkan dokumen dan melihat yang dilakukan," kata Rionald dalam video virtual, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: Fakta-Fakta Satgas BLBI, Obligor Tak Kooperatif Diancam Pidana
Dia menekankankan bahwa para satgas akan bekerja secepat mungkin. Pasalnya, penagihan utang ini harus selesai sebelum tahun 2023.
"Percayalah kita bekerja secepat mungkin, hingga Desember 2023,” tandasnya.