“Ini yang kenapa Bapak Presiden menekankan sampai tanggal 25. Jadi artinya jangan dianggap bahwa karena perpanjangan waktu itu pendek dari tanggal 20 ke tanggal 25 apakah bisa? Iya bisa. Harus bisa dilakukan. Sehingga nanti dilihat dari data-data apakah bisa memberikan data yang baik. Makanya Bapak Presiden mengatakan tanggal 26 itu akan dilakukan pelonggaran secara bertahap,” pungkasnya.
(Feby Novalius)