Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Level 4, PKL Boleh Jualan Sampai Pukul 21.00

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 26 Juli 2021 |06:11 WIB
PPKM Level 4, PKL Boleh Jualan Sampai Pukul 21.00
Presiden Jokowi memperpanjang PPKM Level 4 (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan usaha kecil beroperasi hingga pukul 21.00. Hal ini seiring dengan perpanjangan PPKM Level 4.

"Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan kecil dan usaha kecil lain sejenis diizinkan buka dengan protokol ketat sampai 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemda," kata Jokowi, Minggu (25/7/2021).

Jokowi menjelaskan perpanjangan PPKM level 4 diambil dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial. Presiden juga mengizinkan warung makan dan sejenisnya masih boleh buka sampai pukul 20.00 WIB.

Selain itu ia mengingatkan warga boleh makan di warung dengan waktu terbatas. "Hanya 20 menit," ucap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya: PPKM Level 4 Diperpanjang, PKL dan Toko Kelontong Boleh Buka sampai Pukul 21.00

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement