JAKARTA - Pembebasan lahan di area Jalan Kawasan Khusus (JKK) atau Sirkuit The Mandalika terus dilakukan. Langkah tersebut guna memperlancar pembangunan The Mandalika.
Pembebasan lahan dieksekusi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua Bali dan The Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis Arie Prasetyo mengatakan, sejak Kamis kemarin telah dilakukan kegiatan pengosongan lahan dan bangunan pada lahan enclave milik warga. Lahan enclave terakhir atau yang disebut dengan titik akhir di area JKK.
Kegiatan pengosongan lahan dan pembongkaran bangunan di atas lahan yang termasuk dalam penlok I seluas 3.227 meter ini dilaksanakan secara mandiri oleh pemilik lahan dengan dibantu oleh tim ITDC, tanpa tekanan dan tanpa melibatkan aparat keamanan.
Baca Juga:Â Berburu Senja di Bukit Merese, Wisata Cantik di Tetangga Sirkuit Mandalika
"Kegiatan ini dilakukan setelah diperoleh kesepakatan antara ITDC dan Masrup (warga) pada Rabu, 21 Juli 2021," ujar Arie, Selasa (27/7/2021).
Sementara itu, pada Jumat, 23 Juli 2021 telah dilakukan penyerahan uang ganti untung (UGU) kepada Masrup melalui PT Bank BRI (Persero). Dalam prosesnya, transaksi tersebut dihadiri perwakilan ITDC serta pihak Pengadilan dan pihak Bank BRI.
“Proses pengosongan lahan dan bangunan ini kami lakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis sehingga keluarga pemilik lahan enclave dengan sadar bersedia melakukan pengosongan lahan dan bangunan secara mandiri," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News