JAKARTA – Pemerintah mengimbau masyarakat untuk beraktivitas dari rumah selama diberlakukannya PPKM untuk memutus penyebaran virus Corona. Adapun masyarakat diminta untuk bekerja, belajar, serta beribadah di rumah.
Dengan kondisi tersebut, tentu sebagian besar masyarakat sudah mulai merasa jenuh dan bosan karena harus menghabiskan waktu di rumah saja. Oleh sebab itu, berbagai cara dilakukan agar tetap merasa senang walau hanya beraktivitas di rumah. Salah satunya, yakni bertani di rumah.
Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Pertanian @kementerianpertanian, ada 10 jenis tanaman yang bisa Anda tanam di pekarangan rumah. Mulai dari bawang merah, hingga labu.
Baca Juga:Â Aquaponik, Cara Manfaatkan Pekarangan Rumah Bangun Pertanian di Perkotaan
“Halo SobaTani, untuk mengusir rasa jenuh dan bosan selama masa PPKM yang sedang dijalankan oleh beberapa daerah di Indonesia, kamu bisa melakukan aktivitas bertani di rumah lho. Apa saja sih tanaman yang bisa ditanam di rumah?,” tulis akun Instagram Kementerian Pertanian, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga:Â Bisnis Tanaman Aroid, Modalnya Cuma Rp200.000
Berikut 10 jenis tanaman yang bisa Anda tanam di pekarangan rumah:
1. Bawang merah
2. Kangkung
3. Bayam
4. Cabai
5. Tomat
6. Pepaya
7. Kemangi
8. Sawi
9. Timun
10. Labu