Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Pungli di Pelabuhan, Segera Adukan ke Menko Luhut

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Sabtu, 31 Juli 2021 |17:08 WIB
Ada Pungli di Pelabuhan, Segera Adukan ke Menko Luhut
Berantas Pungli di Pelabuhan. (Foto: Okezone.com/Pelindo 2)
A
A
A

"Diharapkan, dengan adanya form pengaduan ini dapat mempercepat terselesaikannya kasus-kasus pungutan liar yang terjadi di lapangan. Kita targetkan dalam waktu sekitar seminggu setelah laporan masuk, kasus sudah dapat ditindaklanjuti oleh tim" tegas Deputi Basilio.

Sebagai catatan, bagi masyarakat yang menemukan praktik pungutan liar di pelabuhan, dapat melaporkan kronologi lengkap melalui link pengaduan pungli pelabuhan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement