Anggaran tersebut meliputi pemberian tujuh GB bagi 713 ribu siswa PAUD senilai Rp27,5 miliar, 10 GB bagi 5,45 juta siswa dikdasmen senilai Rp300,3 miliar, 12 GB bagi 765 ribu guru senilai Rp50,6 miliar serta 15 GB bagi 47 ribu dosen dan 1,16 juta mahasiswa senilai Rp100,4 miliar.
Dari alokasi Rp478 miliar ini terealisasi sebesar Rp244,4 miliar sehingga masih terdapat sisa kurang lebih Rp234,5 miliar dan sisa alokasi ini yang akan digunakan untuk melanjutkan bantuan kuota internet periode berikutnya yakni September sampai November 2021.
Dia menjelaskan syarat penerima bantuan kuota internet meliputi siswa PAUD dan pendidik PAUD dan dikdasmen harus terdaftar di dapodik serta memiliki nomor ponsel yang aktif.
Untuk mahasiswa dan dosen syaratnya adalah terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa atau dosen aktif, memiliki nomor ponsel aktif, memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan dan memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).
(Feby Novalius)